Teknik bottom fishing selama Pandemik Korona : /botfish [kodesaham]

Pada kesempatan ini, kami menyampaikan tutorial botchart baru di telegram bot @dlquant_bot, yaitu perintah untuk menghitung posisi Bottom fising selama Pandemik Korona di pasar saham Kita. Perintah baru ini hanya berlaku selama aturan autoejection tersebut berlaku.
Pada tanggal 9 Maret 2020, Direksi BEI mengeluarkan press release , dimana berlakuk aturan autorejecsion yang baru:

PRESS RELEASE
PR No: 021/BEI.SPR/03-2020

9 Maret 2020

Jakarta – Menindaklanjuti Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-273/PM.21/2020 tanggal 9 Maret 2020 perihal Perintah Mengubah Batasan Autorejection pada Peraturan Perdagangan di Bursa Efek dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00023/BEI/03-2020 perihal Perubahan Batasan Auto Rejection, serta dengan memperhatikan kondisi perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan dalam rangka mengupayakan terlaksananya perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, maka PT Bursa Efek Indonesia memberlakukan perubahan ketentuan batasan Auto Rejection sebagai berikut:

Harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke JATS:

  • lebih dari 35% (tiga puluh lima perseratus) di atas atau 10% (sepuluh perseratus) di bawah acuan Harga untuk saham dengan rentang harga Rp50,- (lima puluh rupiah) sampai dengan Rp200,- (dua ratus rupiah);
  • lebih dari 25% (dua puluh lima perseratus) di atas atau 10% (sepuluh perseratus) di bawah acuan Harga untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp200,- (dua ratus rupiah) sampai dengan Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
  • lebih dari 20% (dua puluh perseratus) di atas atau 10% (sepuluh perseratus) di bawah acuan Harga untuk saham dengan harga di atas Rp5.000,- (lima ribu rupiah).

Ketentuan sebagaimana tersebut berlaku efektif sejak hari Selasa, tanggal 10 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat di website www.idx.co.id > Peraturan > Keputusan Direksi.

Demikian untuk diketahui publik.

SEKRETARIS PERUSAHAAN
PT BURSA EFEK INDONESIA
YULIANTO AJI SADONO
TELP: 021- 5150515
TOLL FREE: 0800-100-9000 (National)

Lalu kemudian mulai tanggal 13 Maret 2020, aturan t batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 7% untuk seluruh fraksi harga.

Sehingga dengan adanya perubahan aturan autorejection ini, maka kita bisa mengoptimalkan strategi bottom fishing kita dengan menempatkan posisi bottom fishing dengan resiko rendah. yaitu antara -6% sampai -7 %. dari harga penutupan sebelumnya. dan mohon di ingat data close yang digunakan untuk menghitung posisi bot fishing adalah data EOD, jadi terbaik digunakan setelah market tutup. jangan saat market buka. Ini adalah bagian disclaimer juga

Strategy : untuk strategy, silahkan di tonton video tutorial dibagian akhir postingan ini :

Untuk lebih detailnya, silahkan bapak dan ibu menonton video tutorial mengenai cara menggunakan dan mengakses perintah melalui telegram bot @dlquant_bot di bawah tulisan ini. termasuk mohon memperhatikan disclaimer yaitu : T.A,Y.O.R (Trade At Your Own Risk) alias resiko ditanggung masing masing yang disampaikan demi kebaikan kita bersama.


Bagi Bapak, Ibu dan teman teman yang ingin mendapatkan akses robot @dlquant_bot, silahkan klik menu join botchart di halaman https://dlquant.web.id/bot-chart/ .
Happy trading.. Semoga barokah
DLQuant Admin

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com